
Cikarang – Aparat Kepolisian di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengamankan seorang suporter sepak bola berinisial ASJ (28) setelah aksinya mengacungkan benda menyerupai pistol saat konvoi viral di media sosial. Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa benda tersebut adalah pistol mainan, dan pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Insiden ini terjadi pada Jumat malam (9/5) di Jalan Industri Kampung Sempu Gardu, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara. Kejadian bermula ketika ASJ bersama rombongan suporter sepak bola lainnya tengah merayakan kemenangan tim kesayangan mereka dengan berkonvoi. Di tengah perjalanan, rombongan konvoi ini bersinggungan dengan kelompok suporter dari klub rival, yang kemudian memicu terjadinya bentrokan.
Dalam rekaman video yang beredar luas, ASJ terlihat mengacungkan benda mirip pistol ke arah kerumunan suporter lawan, seolah memberikan tembakan peringatan atau mengintimidasi. Aksi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.
Menindaklanjuti video viral tersebut, pihak Kepolisian Sektor Cikarang Utara segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. ASJ berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Jati Andini, Desa Cikarang Kota, sehari setelah kejadian, pada Sabtu (10/5).
Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap ASJ dan barang bukti yang diamankan, termasuk benda yang diacungkan saat konvoi. Terbukti, benda tersebut adalah pistol mainan yang terbuat dari plastik. Selain pistol mainan, polisi juga menyita kemeja motif bunga dan sepatu kuning yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan penangkapan ASJ dan mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya. Saat dilakukan tes urine oleh tim Biddokes Polres Metro Bekasi, ASJ dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu (metamfetamina).
“Sudah positif. Diduga metamfetamina,” kata Kompol Sutrisno. Pihak kepolisian masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan sudah berapa lama ia mengonsumsinya.
Meskipun pistol yang diacungkan hanya mainan, aksi ASJ dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan masyarakat. Mengacungkan benda yang menyerupai senjata api di ruang publik, terutama di tengah situasi bentrokan antarsuporter, dapat memicu kepanikan dan eskalasi konflik.
Polisi menegaskan akan memproses ASJ sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tidak hanya terkait perbuatannya mengacungkan pistol mainan, tetapi juga terkait penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Cikarang Utara menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.
Motif ASJ mengacungkan pistol mainan, berdasarkan pengakuannya kepada polisi, adalah untuk menakut-nakuti suporter lawan saat terjadi gesekan dalam konvoi. Namun, tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum dan menunjukkan perilaku yang tidak bertanggung jawab di ruang publik.
Kasus ini menjadi sorotan dan peringatan keras bagi seluruh suporter sepak bola untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama saat melakukan perayaan atau konvoi. Euforia kemenangan seharusnya tidak berujung pada tindakan anarkis atau melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat aksi serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. ASJ saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikarang Utara untuk pendalaman kasus lebih lanjut.